DIGITAL LIBRARY



JUDUL:DELAY IN THE DISTRIBUTION OF INHERITANCE IN THE PERSPECTIVE OF COMPILATION OF ISLAMIC LAW
PENGARANG:Ratu Andina Adiputri
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-12


ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum

islam mengenai penundaan pembagian harta warisan, dan untuk mengetahui apakah

dampak yang terjadi jika penundaan pembagian harta warisan ini terus berlanjut.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Menotde penelitian normatif

merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan

menganalisa bahan hukum berupa bahan kepustakaan, jurnal-jurnal hukum dan buku-

buku teks atau data sekunder yang berkaitan dengan penelitian.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Asas Ijbari yang terdapat dalam

hukum kewarisan Islam mengandung arti paksaan, dijalankanya asas ini dalam

hukum kewarisan Islam mengandung arti bahwa peralihan harta tersebut terjadi

dengan sendirinya menurut ketentuan Allah SWT tanpa tergantung kepada kehendak

dari pewaris ataupun permintaan dari ahli warisnya, sehingga tidak ada satu

kekuasaan manusia pun dapat mengubahnya dengan cara memasukkan orang lain

atau mengeluarkan orang yang berhak. Asas individual dalam hukum waris menurut

Islam yaitu setiap ahli waris memiliki hak pada bagian yang didapatkannya tanpa

terikat dengan ahli waris yang lain. Seseorang yang telah diberikan hak individual

untuk menerima harta warisan harus segera diberikan hak tersebut, karena itu

memang merupakan haknya yang tidak dapat diambil dan dipergunakan oleh orang

lain. Kedua, Dalam hukum kewarisan Islam jika terjadi kematian maka harta yang

ditinggalkan secara otomatis akan berpindah kepada ahli warisnya. Jadi jika terjadi

penundaan atau penangguhan ini apabila dilihat dari asas kewarisan Islam yaitu Asas

Ijbari, maka hal ini tidak sejalan dengan apa yang ditentukan bahwa pembagian harta

warisan harus segera dilaksanakan setelah terjadinya kematian. Ketentuan waris

Islam menganjurkan pembagian warisan harus segera dilaksanakan karena

dikhawatirkan terjadi berbagai konflik internal dalam keluarga atau harta warisan

yang nilai atau jumlahnya tidak akan sama apabila tidak disegerakan. Sebab harta

peninggalan biasanya tidak hanya berupa uang saja, namun bisa terdapat tanah atau

bangunan atau barang yang memiliki nilai.

 

Kata Kunci : Harta, Warisan, dan Hukum Islam.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI