DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 (Studi Kasus Di Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut)
PENGARANG:ABDUL RAMLAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-13


ABSTRAK

Abdul Ramlan D1B115401Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020(Studi Di Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut). Dibimbing Oleh Bapak Gazali Rahman.

            Partisipasi pemilih dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur di Kalimantan Selatan menurun  dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya 66,34% menjadi rata-rata sekitar 64,11% pada pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur tahun 2020. Hal ini juga terjadi di Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui partisipasi politik dan faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat Desa Muara Kintap dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020.

            Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan tipe penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan dua macam teknik pengumpulan data menurut klasifikasi jenisnya dan sumbernya, yaitu: teknik pengumpulan data primer (studi dekomentasi dan metode wawancara) dan teknik pengumpulan data sekunder ( studi kepustakaan), sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

            Kesimpulan dari penelitian ini adalah tingkat partisipasi politik masyarakat Desa Muara Kintap dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 tergolong rendah, yaitu sekitar 46,81%. Sebagian besar masyarakat Desa Muara Kintap tidak menghadiri kegiatan pemungutan suara. Faktor yang mendorong partisipasi politik masyarakat Desa Muara Kintap dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020, yaitu adanya kesadaran politik dari masyarakat Desa Muara Kintap. Sedangkan faktor-faktor yang menghambat partisipasi politik masyarakat Desa Muara Kintap dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020, yaitu 1) pandemi covid-19, 2) tidak adanya kampanye terbuka di Desa Muara Kintap, 3) kesibukan masyarakat Desa Muara Kintap dalam bekerja, 4) persepsi masyakat Desa Muara Kintap tentang politik, partai politik, dan pasangan calon kepala daerah.

 

 

Kata Kunci : Partisipasi Politik, Masyarakat, Pilkada.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI