DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN BUKTI CHATTING DALAM PEMBUKTIAN KASUS PROSTITUSI ONLINE
PENGARANG:FAJRIANI NIKMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-17


Fajriani Nikmah. Desember 2022. KEDUDUKAN BUKTI CHATTING DALAM PEMBUKTIAN KASUS PROSTITUSI ONLINE. Skripsi, Program Sarjana Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 68 halaman. Pembimbing Utama : Dr. Anang Shophan Tornado, S.H., M.H., M.Kn. dan pembimbing pendamping Indah Ramadhany, S.H.,M.H.

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang kedudukan bukti chatting dalam penyidikan tindak pidana prostitusi online dan untuk mengetahui tentang bukti chatting termasuk atau tidak sebagai alat bukti surat sesuai pasal 184 ayat (1) KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang berkaitan tentang kedudukan bukti chatting dalam pembuktian kasus prostitusi online. Sesuai dengan sifat penelitian hukumnya yaitu deskriptif analisis, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Untuk menganalisis isu hukumnya, menggunakan sumber bahan hukum premier maupun bahan hukum sekunder, yang teknik pengumpulannya melalui studi kepustakaan. Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, mengenai kedudukan bukti chatting dalam penyidikan tindak pidana prostitusi online memegang peranan penting dalam proses penyidikan. Karena media yang digunakan dalam kejahatan ini adalah media online maka kedudukannya dapat dikatakan sangat penting.

Kedua, bukti chatting tidaklah termasuk dalam alat bukti surat sesuai dengan pasal 184 ayat (1) KUHAP. berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP telah mendefinisikan apa yang dimaksud dengan Surat. Pasal 187 KUHAP menyebutkan bahwa:“Surat sebagaimana tersebut pada Pasal 184 ayat (1) huruf c, dibuat atas sumpah jabatan atau dikuatkan dengan sumpah. maka dapat disimpulkan bukti chatting bukanlah termasuk alat bukti surat sesuai pasal 184 ayat 1 KUHAP. karena yang namanya surat dibuat oleh pejabat yang berwenang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kata Kunci: Chatting, Pembuktian, Prostitusi Online

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI