DIGITAL LIBRARY



JUDUL:perlindungan dan langkah hukum data pribadi pada kasus pinjaman online
PENGARANG:siti intan alya humaira
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-18


SITI INTAN ALYA HUMAIRA (1810211320090) dengan judul skripsi “PERLINDUNGAN DAN LANGKAH HUKUM DATA PRIBADI PADA KASUS PINJAMAN ONLINE .”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan hukum tentang perlindungan data pribadi dalam kasus pinjaman online serta mengetahui bagaimana langkah hukum yang dapat dilakukan atas perlindungan data pribadi dalam kasus pinjaman online. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitan suatu metode penulisan hukum yang bertujuan untuk memperoleh bahan pustaka dengan cara mengumpulkan dan mengalisi baham hukum yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.

Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Penyebaran terhadap data pribadi mengakibatkan adanya akibat hukum bagi pelanggar. Peraturan hukum tentang perlindungan data pribadi dalam kasus pinjaman online dapat dilihat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016) yaitu Pasal 29 UU ITE jo. Pasal 45B UU 19/2016. Isi Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 19/2016. Langkah Hukum terhadap tindak pidana penyebaran data pribadi diatur dalam Pasal 48 ayat (2) UU ITE. Maka, Pengancaman perusahaan pinjaman online terhadap Anda melalui media elektronik dapat dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE. Pelaku pengancaman dapat diproses pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI