DIGITAL LIBRARY



JUDUL:LANGKAH HUKUM TERHADAP KONSUMEN ANAK AKIBAT PEMBATALAN SEPIHAK PADA JUAL BELI ONLINE PRE-ORDER
PENGARANG:SYAHADA FITRI ALIFA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-18


Syahada Fitri Alifa. Desember 2022. LANGKAH HUKUM TERHADAP KONSUMEN ANAK AKIBAT PEMBATALAN SEPIHAK PADA JUAL BELI ONLINE PRE-ORDER. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 59 halaman. Pembimbing Utama: Prof. Dr. H. M. Erham Amin, S.H., M.H., dan Pembimbing Pendamping: Dr. Hj. Rahmida Erliyani, S.H., M.H.

ABSTRAK

Penelitian ini untuk mengetahui aturan mengenai penyelesaian sengketa akibat pembatalan sepihak yang dilakukan oleh konsumen anak pada jual beli online sistem pre-order dan mengetahui langkah hukum yang dapat ditempuh oleh pelaku usaha sebagai pihak yang telah melakukan kewajibannya, namun dirugikan karena pembatalan sepihak oleh konsumen anak pada jual beli online sistem pre-order. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual analisis teks sistematis. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, Aturan mengenai penyelesaian sengketa jual beli online akibat pembatalan sepihak yang dilakukan konsumen anak diatur dalam UU ITE yaitu pada pasal 38-39, dikaitkan dengan buku III KUHAPer dalam pasal 1367 menyatakan orangtua dan wali bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh anak-anak yang belum dewasa. Kedua, pelaku usaha dapat meminta ganti kerugian atas tidak terpenuhinya hak pelaku usaha melalui jalur non-litigasi yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan jalur litigasi yaitu pengadilan untuk menyelesaikan.

 

Kata Kunci : Pembatalan sepihak, anak, pelaku usaha

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI