DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKSANAAN PENYIMPANAN BARANG BUKTI NARKOTIKA OLEH DIREKTORAT PERAWATAN TAHANAN DAN BARANG BUKTI POLDA KALSEL
PENGARANG:DENI SEPTIADI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-19


Deni Septiadi. Desember 2022. PELAKSANAAN PENYIMPANAN BARANG BUKTI NARKOTIKA OLEH DIREKTORAT PERAWATAN TAHANAN DAN BARANG BUKTI POLDA KALSEL. Skripsi. Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. 67 halaman. Pembimbing Utama : Muhammad Yasir, S.H., M.H. dan Pembimbing Pendamping : Indah Ramadhany, S.H., M.H.

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan penyimpanan barang bukti narkotika oleh direktorat perawatan tahanan dan barang bukti polda kalsel dan juga untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab aparat kepolisian terhadap barang bukti narkotika yang disimpan di direktorat perawatan tahanan dan barang bukti polda kalsel. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, artinya penelitian ini menggunakan data yang bersumber dari data primer berupa penelitian lapangan yang didukung dengan data sekunder. Adapun sifat penelitian ini bersifat deskriptif yang memberikan gambaran mengenai permasalahan yang sedang diteliti.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, dalam pelaksanaan penyimpanan barang bukti narkotika oleh direktorat perawatan tahanan dan barang bukti polda kalsel, petugas pengelola barang bukti melakukan tindakan penyimpanan harus sesuai dengan ketentuan dan juga SOP (Standar Operasional Prosedur). Kedua, dalam melakukan penyimpanan barang bukti narkotika, aparat kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga barang bukti tersebut untuk keperluan dalam tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan. Apabila barang bukti narkotika selama dalam tahap penyidikan mengalami sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti barang bukti mengalami kerusakan, kehilangan, disalahgunakan, maupun penggelapan terhadap barang bukti. Maka aparat kepolisian akan dikenakan sanksi yang tegas jika terbukti melakukan kesalahan atau tindakan penyimpangan yang dapat menimbulkan suatu kerugian. Sanksi yang dijatuhkan dapat berupa sanksi tindakan disiplin maupun hukuman disiplin, sanksi pelanggaran kode etik profesi polri, dan sanksi pidana.

 

Kata Kunci (keyword) : Kepolisian, Barang Bukti, Narkotika.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI