DIGITAL LIBRARY



JUDUL:SOSIALISASI DAN KESADARAN WAJIB PAJAK PARKIR DI KECAMATAN SIMPANG EMPAT KABUPATEN TANAH BUMBU
PENGARANG:SYAHRUL HIDAYAT
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-19


ABSTRAK

Syahrul Hidayat, 2022. Sosialisasi dan Kesadaran Wajib Pajak Parkir di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dn Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Fatimah, (II) Heru Puji Winarso.

Kata Kunci: Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Pajak Parkir.

Pajak Parkir merupakan salah satu komponen penerimaan pajak daerah kabupaten/kota.  Penerimaan pajak parkir di Kecamatan Simpang Empat masih belum optimal diperlukan adanya pengoptimalan dengan memberikan sosialisasi pajak parkir secara intensif sehingga bisa meningkatkan kesadaran pajak parkir dalam melaksanakan dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sosialisasi pajak parkir yang dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan untuk menganalisis kesadaran wajib pajak parkir di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini dipilih secara purposive dengan informan yang berjumlah tujuh orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukkan 1) Sosialisasi pajak parkir dilakukan oleh petugas BPPRD Kabupaten Tanah Bumbu yaitu menyusun rencana penyelenggaraan sosialisasi pajak parkir, melaksanakan sosialisasi pajak parkir dan adanya manfaat sosialisasi pajak parkir tersebut. 2) Kesadaran Wajib Pajak Parkir di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu masih rendah dan perlu ditingkatkan karena belum sepenuhnya mengetahui adanya undang-undang dan ketentuan pajak parkir, sebagian besar hanya mengetahui fungsi pajak untuk pembangunan daerah, sebagian besar wajib pajak parkir cukup memahami bahwa kewajiban perpajakan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagian besar wajib pajak parkir untuk menghitung, membayar, melaporkan pajak parkir sudah benar sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dalam hal kesukarelaan masih ada beberapa yang terpaksa membayar pajak parkir.

Berdasarkan hasil penelitian disarankan kepada (1) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu agar dapat meningkatkan sosialisasi pajak parkir secara intensif kepada wajib pajak parkir, mempublikasikan para pembayar pajak parkir tersebut melalui media massa, memberikan penghargaan kepada wajib pajak parkir sehingga mendorong wajib pajak parkir sadar dan patuh untuk memenuhi kewajiban pajaknya. (2) Wajib pajak parkir agar dapat mengikuti atau mendengar beragam sosialisasi pajak parkir maupun mencari informasi perpajakan untuk meningkatkan pengetahuan dan menambah wawasan perpajakan sehingga lebih sadar dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya serta memenuhi kewajiban perpajakannya.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI