DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTANGGUNGJAWABAN PIHAK PENYEWA PADA SEWA MENYEWA MOBIL APABILA TERJADI KERUSAKAN
PENGARANG:VIVI MAULIDIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-20


ABSTRAK

Kasus yang terjadi di CV Jaya Makmur Bersama yaitu penyewa yang menolak bertanggungjawab atas kerusakan mobil sewaannya sehinggah tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui penyelesaian terhadap objek sengketa mengenai pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil dan mengetahui pelaksanaan tanggungjawab penyewa pada perjanjian sewa menyewa mobil saat terjadi kerusakan di CV. Jaya Makmur Bersama. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yang bersifat hukum Normatif. Metode yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada, berupa peraturan perundang-undangan dan perjanjian. Pada penelitian ini juga memuat wawancara dengan narasumber yaitu direktur perusahaan sebagai bahan hukum pelengkap. Hasil dari penelitian ini : Pertama, penyelesaian sengketa yang terjadi di dalam pelaksanaan perjanjian sewa- menyewa di CV. Jaya Makmur Bersama diselesaikan oleh para pihak yang membuatnya dengan cara musyawarah saja karena hal itu yang diatur dalam perjanjian. Kedua, Bahwa proses pertanggungjawaban yang dilakukan dilakukan apabila terjadi kerusakan pada objek sewa ditanggung oleh asuransi. Akan tetapi penyewa harus tepat waktu dalam prosedur terhadap pengurusan setelah terjadi kerusakan objek sewa jika tidak maka pihak penyewa mobil yang harus menanggung kerusakan tersebut.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Sewa -Menyewa, Sengketa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI