DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi Perpres Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 Terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Di Desa Saka Batur Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas
PENGARANG:A. Zaini
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-02-07


A Zaini, 1810411610037, 2022. “Implementasi Perpres Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 Terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Di Desa Saka Batur Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas”. Di bawah bimbingan Bapak Taufik Arbain.

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) Terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Saka Batur Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.

            Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian ini bertempat di Desa Saka Batur yang berada di Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

            Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Saka Batur sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, seperti pada tahap awal dimana pendataan untuk Bantuan Sosial BPNT (Kartu Sembako) dan BLT Dana Desa dilakukan oleh pihak yang berwenang, seperti warga yang mendapatkan bantuan BPNT (Kartu Sembako) adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS, begitu juga dengan BLT Dana Desa mereka yang mendapatkan bantuan tersebut apabila tidak menerima Bantuan Sosial seperti PKH, BPNT (Kartu Sembako) dan Kartu Pra Kerja tetapi tergolong dalam masyarakat miskin atau kurang mampu yang berdomisili di Desa Saka Batur. Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 juga berbagai macam ada yang dapat diterima oleh kalangan masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada juga yang menolak, dengan alasan kurangnya pengetahuan masyarakat yang mengakibatkan masyarakat tidak mau disuntik vaksin dan juga adanya riwayat penyakit sehingga masyarakat tidak melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Penyerahan Bantuan Sosial seperti BPNT dan juga BLT Dana Desa juga telah sesuai dengan prosedur atau peraturan yang berlaku.

            Berdasarkan hasil dari penelitian ini disarankan kepada Pemerintah Desa Saka Batur maupun pihak terkait yaitu proses pendataan BPNT dan juga BLT Dana Desa harus memperhatikan dengan kondisi sosialnya sehingga pelaksanaan tersebut bisa dikatakan efektif.

 

Kata Kunci : Implementasi, Bantuan Sosial, Covid-19, KPM

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI