DIGITAL LIBRARY



JUDUL:LEMBAGA SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA
PENGARANG:RISWAN SETIANDY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-02-12


SETIANDY, RISWAN. 2023. “Lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana”. Program Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama : Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, S.H., M.Hum. dan Pembimbing Pendamping : Dr. Achmad Faishal, S.H., M.H. 100 Halaman. ABSTRAK Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pemilu, Peradilan Pidana. Tujuan penelitian tesis yang berjudul Lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana adalah untuk menganalisi urgensi Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu serta untuk menganalisis tujuan Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu dalam perspektif system peradilan pidana. penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mengkaji peraturan perundang-undangan tentang sertra gakkumdu penanganan tindak pidana pemilu dalam kaitan ini dengan penegakan hukum pemilu. Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama Adanya Sentra Gakkumdu berdasarkan Pasal 486 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu antara Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan mekanisme kerja Sentra Gakkumdu dimulai dengan adanya penerimaan laporan dan temuan dugaan suatu perbuatan yang diduga merupakan suatu tindak pidana pemilu yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kedua Konsekuensi adanya sentra penegakan penegakan terpadu (Gakkumdu) dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu dalam satu pintu, dimana terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dan menjalankan kewenangan sesuai dengan Perbawaslu No.7 tahun 2018.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI