DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KONSEKUENSI YURIDIS BOLAK-BALIKNYA BERKAS PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITANGANI PENYIDIK POLRI PADA PROSES PRAPENUNTUTAN
PENGARANG:WIDAGDO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-02-12


WIDAGDO. 2023. “Konsekuensi Yuridis Bolak-Baliknya Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Yang Ditangani Penyidik Polri Pada Proses Prapenuntutan”. Program Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama : Dr. Hj. Rahmida Erliyani, S.H., M.H. dan Pembimbing Pendamping : Dr. Anang S. Tornado, S.H., M.H., M.Kn. 103 Halaman. ABSTRAK Kata Kunci : Konsekuensi, Berkas Perkara, Prapenuntutan. Tujuan penelitian tesis yang berjudul Konsekuensi Yuridis Bolak-Baliknya Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Yang Ditangani Penyidik Polri Pada Proses Prapenuntutan adalah mengkaji dan menganalisis ketentuan terhadap bolakbaliknya berkas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani penyidik polri pada proses prapenuntutan dan menganalisis konsekuesi yuridis atas bolak-baliknya berkas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani penyidik polri pada proses prapenuntutan demi kepastian hukum.. penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum normatif yaitu suatu jenis penelitian yang melakukan analisis dan juga mengonstruksikan norma-norma hukum yang diteliti yang terdapat pada peraturan-peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama Proses bolak-balik berkas perkara pidana termasuk perkara tindak pidana korupsi yang ditangani penyidik polri dari polisi ke kejaksaan memang kerap terjadi, hal ini karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai koordinasi pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke penuntut umum. Kedua Tidak ditentukannya berapa kali penyerahan atau penyampaian kembali berkas perkara secara timbal balik dari penyidik kepada penuntut umum atau sebaliknya, maka kemungkinan selalu bisa terjadi berkas perkara bolak-balik dari penyidik ke penuntut umum atau sebaliknya.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI