DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP DI PENGADILAN NEGERI RANTAU
PENGARANG:SHALSABILA GITA RAMADHANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-03-06


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui implementasi Perma No. 2 Tahun 2012 serta kendala yang dihadapi oleh pihak Pengadilan Negeri Rantau dalam melaksakan tindak pidana terkait Perma No. 2 Tahun 2012. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, dengan meneliti kasus tindak pidana ringan pada Pengadilan Negeri Rantau Kelas II dengan berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP.

Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, masih ditemukan perkara tindak pidana yang di proses pelaksaan pemeriksaannya tidak sesuai Perma No. 2 Tahun 2012. Kedua, Kendala yang dihadapi oleh pihak Pengadilan seperti faktor undang-undang dan faktor penegak hukum karena kedudukan Perma No. 2 Tahun 2012 merupakan peraturan internal yang hanya berlaku dilingkungan Mahkamah Agung saja, sehingga tidak dapat secara otomatis menjadi payung hukum bagi tersangka tindak pidana, khususnya berkaitan dengan hal penahanan, sebab permasalahan yang berkaitan dengan penahanan tersangka merupakan kewenangan dan pertimbangan penyidik.

Kata kunci : Perma No. 2 Tahun 2012, Tindak Pidana Ringan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI