DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBUKTIAN PEMAKSAAN PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI
PENGARANG:EKA SAPUTRI KAMALIAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-03-16


Eka Saputri Kamaliah. Maret. 2023. PEMBUKTIAN PEMAKSAAN PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 55halaman. Pembimbing Utama : Dr. Mulyani Zulaeha, S.H., M.H. dan Pembimbing Pendamping : Indah Ramadhany, S.H., M.H.

 

ABSTRAK

 

Tujuan dilakukan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian unsur memaksa dalam penggunaan alat kontrasepsi dan alat bukti apa saja yang dapat digunakan untuk membuktikan adanya pemaksaan penggunaan alat kontrasepsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang mana merupakan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian normatif bersumber dari 3 (tiga) bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kemudian, sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitis.

Dari hasil penelitian skripsi ini diketahui bahwa, Pertama: Pada pembuktian adanya unsur memaksa pada penggunaan alat kontrasepsi yang terjadi dengan suatu tindak kekerasan fisik dapat dilakukan dengan Visum et Repertum. Sedangkan paksaan yang terjadi dengan suatu tindak kekerasan verbal (kata-kata) yang di lakukan melalui pesan atau chat dapat dibuktikan dengan keterangan saksi korban dan dokumen elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Visum et repertumadalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia baik hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia, berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan. Hasil Visum et Repertum akan menjadi suatu alat bukti otentik dalam persidangan karena dalam bukti Visum et Repertum terdapat mengenai bukti-bukti mengenai kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Seperti luka lebam dan luka lainnya. Visum Et Repertum didalam hukum pembuktian dalam proses acara pidana, dapat berkedudukan sebagai alat bukti surat dan alat bukti keterangan ahli.Kedua: Alat bukti yang dapat digunakan dalam pembuktian pemaksaan penggunaan alat kontrasepsi yaitu, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Juga dengan adanya perluasan alat bukti yang sah, maka alat bukti lain yang dapat digunakan yaitu berupa informasi elektronik dan dokumen elektronik , tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya dapat digunakan sebagai alat bukti di muka persidangan.

 

Kata Kunci: Pembuktian, Memaksa, Alat Kontrasepsi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI