DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENCANTUMAN TINDAK PIDANA KHUSUS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023
PENGARANG:GUSTI NOVITA HANDAYANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-04-03


Dalam rangka pembaharuan hukum pidana nasional, maka dibentuklah suatu undang-undang untuk menggantikan Wetboek van Strafrecht sebagai produk peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Namun seiring dengan penyusunannya, terdapat perbedaan yang signifikan di antara keduanya yang terletak pada pencantuman beberapa tindak pidana khusus yang dalam pencantumannya didasarkan oleh beberapa karakteristik yang khusus pula. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan pembentuk undang-undang dalam mencantumkan tindak pidana khusus ke dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta untuk mengetahui konsekuensi atas pencantuman tindak pidana khusus tersebut.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan (library research) serta merupakan penelitian yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum, diiringi dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang didasarkan dari pandangan dan doktrin yang berkembang, serta pendekatan historis (historical approach) yang dilakukan dengan menelaah latar belakang mengenai isu yang dihadapi.

Pertama, dasar pertimbangan pembentuk undang-undang dalam mencantumkan tindak pidana khusus yaitu sebagai upaya rekonstruksi sistem hukum pidana nasional dalam rangka mewujudkan beberapa misi pembaharuan hukum pidana nasional. Kedua, konsekuensi atas pencantuman tindak pidana khusus tersebut yaitu adanya pencabutan beberapa ketentuan pasal tindak pidana khusus yang terdapat di dalam undang-undang tindak pidana khusus yang mengaturnya serta berlakunya asas lex specialis derogate legi generali atas ketentuan asas hukum pidana materiil maupun asas hukum pidana formil terhadap ketentuan pasal tindak pidana khusus yang dicantumkan ke dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kata kunci (keywords): Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tindak pidana khusus, pembaharuan hukum pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI