DIGITAL LIBRARY



JUDUL:LAYANAN PERADILAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN NEGERI MARTAPURA DAN PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
PENGARANG:ANASTASYA STEPHANIE TARIGAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-05-03


PemerintahmenjaminperlindungandanpemenuhanhakpenyandangdisabilitassesuaidenganUUNo.8/2016.Pemerintahmemilikiperanpentinguntukmenyediakanfasilitasakomodasiyanglayakdanramahuntukparapenyandangdisabilitas. kewajiban tersebut ditindak lanjuti dengan PP No. 39/2020. PengadilanNegeri Martapura dan Pengadilan Agama Martapura adalah layanan peradilan yangmenyediakanfasilitasakomodasipenyandangdisabilitas.Penelitianinibertujuanuntuk mengetahui ketersediaan akses peradilan bagi penyandang disabilitas denganfakta yang terjadi di Pengadilan Negeri Martapura dan Pengadilan Agama Martapura.Metode yang digunakan adalah penulisan hukum empiris atau Penelitian hukum yangmenggunakankegiatanpenelitianyangdilakukanterhadappelaksanaansuatuperaturanperundang-undangan dengan melaluipendekatan yuridis sosiologis.

 

PengadilanNegeriMartapuradanPengadilanAgamaMartapuramengupayakanpelayananberupaaksesibilitasfisikdanaksesibilitasnonfisikbagipenyandangdisabilitas. Melakukan penandatanganan MOU dengan SLB Negeri 2 Martapura agardapatmenjalinkerjasamadalammenyediakanakomodasilayak.Dalampelaksanaannya masih ada hambatan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.Belumtersedianyapegawaikhususbersertifikasidanberpengalamanyangdapatmembantu segala kebutuhan penyandang disabilitas di pengadilan. Serta pada PP No.39/2020 yaitu mewajibkan untuk setiap pengadilan melakukan penilaian personalyang diajukan kepada dokter, psikolog atau psikiater untuk menentukan kebutuhanakomodasi yang layak secaramedis maupun psikis.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI