DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DI KEJAKSAAN NEGERI HULU SUNGAI UTARA
PENGARANG:WAHYU
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-05-11


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara serta kendala dalam proses penyelesaian Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Penelitian ini merupakan penelitian empiris, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan memberikan suatu data yang bersifat akurat dan teliti yang terjadi langsung dilapangan atau didalam praktiknya, serta gejala-gejala lainnya yang terjadi dalam kehidupan setiap harinya di Masyarakat.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Pelaksanaan keadilan restoratif sebagaimana dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Wilayah Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara berjalan dengan cukup baik terbukti dengan data Pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022 terdapat 2 Kasus yang diselesaikan dengan keadilan restoratif  dan semuanya berhasil. Kedua, Kendala dalam proses penyelesaian Restorative Justice; pertama minimnya pemahaman masyarakat mengenai Keadilan restoratif, kedua pihak korban banyak yang mengambil kesempatan dengan cara meminta ganti kerugian kepada tersangka dengan jumlah yang besar, ketiga masyarakat yang ingin terus melanjutkan perkara ke pengadilan untuk dapat memberikan efek jera, keempat tidak terpenuhinya syarat.

 

Kata Kunci : Restorative Justice , Penerapan, Kendala


 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI