DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA PEMBATASAN PERALIHAN DAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH DALAM PERATURAN GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN PERALIHAN, PENGGUNAAN TANAH DAN PERIZINAN PADA KAWASAN CALON IBU KOTA NEGARA DAN KAWASAN PENYANGGA
PENGARANG:HAGANTA MICHAEL RAJA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-06


Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa penting pengendalian dan penertiban wilayah dalam perencanaan suatu pemindahan Ibu Kota Negara serta apa saja problematika yang terjadi pada saat diberlakukannya peraturan tersebut, terutama mengenai pembatasan peralihan dan pelepasan hak atas tanah yang masih belum banyak diketahui oleh masyarakat secara luas, sehingga banyak terjadi kekeliruan dalam urusan pertanahan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan Penelitian Hukum Normatif serta pendekatan undang-undang atau perundang-undangan (statute approach), dan juga pendekatan kasus (case approach) sebagai pendekatan untuk penelitian ini. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum (legal sources) sekunder yang berasal dari bahan-bahan pustaka, seperti buku-buku, jurnal, karya ilmiah, maupun internet yang berkaitan dengan problematika dari penelitian ini.

Hasil dari penulisan skripsi ini adalah: Pertama, dimana hasil penulisan ini dapat memberikan jawaban ataupun titik terang mengenai problematika pembatasan peralihan dan pelepasan hak atas tanah yang terjadi semenjak diberlakukannya Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2020. Kedua, hasil dari penulisan ini masyarakat yang merasa mengalami masalah terhadap bagaimana tindak lanjut atau pertanggung jawaban oleh pemerintah mengenai hak atas tanah mereka, dan ada keputusan dari pemerintah bagaimana menerapkan peraturan yang lebih relevan bagi masyarakat.

 

Kata Kunci : Ibu Kota Negara, Problematika, Pembatasan, Peraturan Perundang-undangan, Tanah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI