DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENJATUHAN PIDANA MELANGGAR UU ITE OLEH WARTAWAN ( STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI (PN) KOTABARU NOMOR 123/PID.SUS/2020/PN.KTB )
PENGARANG:Rahmadi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-08


Penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui tentang penjatuhan pidana terhadap seorang wartawan bernama Dienanta Putra Sumedi yang melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dalam putusan Pengadilan Negeri Kotabaru nomor: 123/ Pid.Sus/2020/PN.Ktb.

Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.Dimana penelitian ini menggunakan bahan hukum kepustakaan dan putusan pengadilan dengan mempelajari peraturan perundang-undang,putusan pengadilan PN KOTABARU NO.123/PID.SUS/2020/PN.KTB serta semua tulisan yang berkaitan dengan objek yang dikaji dan diteliti yaitu berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu metode pengumpulan data lalu dianalisis sesuai putusan hakim, ditambah dengan referensi buku-buku hukum lain.Penelitian ini menjelaskan data yang dan sekaligus penyusun memberikan penilaian dari sudut pandang hukum positif tentang isu SARA mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Pada kasus diputusan tersebut seharusnya bukan tindak pidana, melainkan sengketa pers, Bahwa seluruh prosedur penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers yang hadir sebagai bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers bagian wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum dan dijamin sebagai hak warga Negara. Kedua, Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menekankan dalam penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Permasalahan yang menyangkut pemberitaan seharusnya merupakan ranah Dewan Pers dan dapat diselesaikan dengan beberapa upaya penyelesaian pengaduan seperti surat-menyurat, mediasi dan/atau ajudikasi, seperti halnya Hak Jawab.

Kata Kunci : Sengketa Pers, Putusan Pengadilan, Kemerdekaan Pers, Pers, Dewan Pers, Hak Jawab.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI