DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KETIDAKHADIRAN MEMPELAI PRIA DALAM RESEPSI PERKAWINAN DITINJAU DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM
PENGARANG:M. JAMAL AHWARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-12


                                                          Abstrak              

 

Tujuan penelitian Untuk mengatahui Untuk mengetahui unsur-unsur perbuatan 

melawan hukum terhadap ketidakhadiran mempelai pria dalam akad dan resepsi 

perkawinannya dan Untuk mengetahui apa akibat hukum dari mempelai pria tidak 

hadir saat akad dan resepsi perkawinannya jika digolongkan sebagai perbuatan 

melawan hukum. “penelitian hukum dilakukan untuk mencari pemecahan atas isu 

hukum yang timbul”. Oleh karena itulah, penelitian hukum merupakan suatu 

penelitian di dalam kerangka know-how di dalam hukum”. Sifat penelitian dalam 

penulisan skripsi di sini adalah preskriptif analitis, yaitu untuk mempelajari 

norma-norma hukum, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam 

menyelesaikan masalah. Tipe penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah Tipe 

penelitian kekaburan norma, yaitu keadaan di mana norma sudah ada tetapi tidak 

memiliki arti yang jelas/ norma tersebut menimbulkan lebih dari satu makna yang 

membuat norma tersebut kabur atau tidak jelas. Norma hukum tersebut diatur 

dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Hasil penelitian ini adalah : Pertama, Perbuatan melawan Hukum dikarenakan 

kabur atau larinya calon mempelai pria atau wanita termasuk perbuatan melawan 

hukum sebagaimana ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum 

Perdata, yang berbunyi Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa 

kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu 

karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. Pasal itu 

menjelaskan bahwa pihak yang dirugikan oleh pihak lain berhak menuntut ganti 

rugi.Kedua, Unsur terakhir yang tidak kalah penting adalah adanya hubungan 

kausal antara perbuatan dengan kerugian yang diderita. Pada unsur ini kerugian 

yang diderita oleh korban haruslah benar-benar sebagai akibat dari perbuatan yang 

dilakukan oleh pelaku bukan oleh akibat perbuatan lain. Ada dua ajaran yang 

berkaitan dengan hubungan kausal.Akibat hukum dari mempelai pria tidak hadir 

saat akad dan resepsi perkawinannya jika digolongkan sebagai perbuatan melawan 

hukum maka dapat di proses pada dua aspek hukum yaitu pencemaran nama baik 

di muka umum, dan perdata.

Kata Kunci : Ketidakhadiran Mempelai, Perkawinan, Perbuatan Melawan 

Hukum

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI