DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KUALITAS DAN MANFAAT PELAYANAN TELEKOMUNIKASI KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL / UNIVERSAL SERVICE OBLIGATION DI WILAYAH DESA PURUI KECAMATAN JARO KABUPATEN TABALONG
PENGARANG:MUHAMMAD RISKY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-16


                                                      ABSTRAK

Muhammad Risky, D1A115015, 2022. Kualitas dan Manfaat Pelayanan Telekomunikasi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation di Wilayah Desa Purui Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Dibawah Bimbingan Tomi Oktavianor.

Kualitas Pelayanan dalam penyediaan suatu pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting. Berbagai upaya telah dilakukan oleh penyedia pelayanan dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat atau penerima pelayanan publik, salah satunya pada bidang telekomunikasi untuk mengatasi persoalan kesenjangan digital (digital devide) dibidang telekomunikasi pemerintah memberikan pelayanan dalam bentuk penyediaan infrastruktur telekomunikasi yang disebut sebagai base transceiver station (bts), dan hal tersebut merupakan bagian dari kewajiban pelayanan universal/universal service obligation yang pendanaannya dikelola dan dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi dibawah Koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Dengan menggunkan informan penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu, Observasi, Wawancara, dan Dokementasi. Teknik Analisis Data meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kualitas dan Manfaat Pelayanan Telekomunikasi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation di Wilayah Desa Purui Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong sudah cukup baik dilihat dari sikap dan respon pemerintah/operator jaringan bts yang masih merespon baik keluhan dari masyarakat, dan dirasakan manfaatnya akan tetapi belum begitu maksimal dalam pemanfaatan infrastruktur yang tersedia.

Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan untuk peningkatan kualitas pelayanan dengan memperluas jangkauan jaringan bts agar semua masyarakat dapat mengakses serta meningkatkan kualitas jaringan agar masyarakat bisa merasa puas dan memanfaatkan secara maksimal terhadap kehadiran infrastruktur telekomunikasi yang ada didesa mereka.

Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Kewajiban Pelayanan Universal

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI