DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH POS BANTUAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
PENGARANG:HILKIA FERNANDO SEKO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-19


Hilkia Fernando Seko, April 2023. PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH POS BANTUAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 65 Halaman. Pembimbing Utama: Prof. Dr. H. M. Erham Amin, S.H., M.H. dan Pembimbing Pendamping: Dr. Hj. Noor Hafidah, S.H., M.Hum.

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana pelaksanaan pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan untuk mengetahui dan memahami apa saja kendala dalam pelaksanaan pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian empiris, pendekatan penelitian dalam penelitian ini yakni, pendekatan yuridis sosiologis. Menurut hasil penelitian penulis: Pertama, Pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Tamiang Layang sebagaimana secara imperatif berjalan sesuai dengan payung hukum yang melandasinya yaitu UU No. 16 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum yang kemudian dijabarkan lagi melalui PERMA No. 1 Tahun 2014 sebagai pedomannya. Sehubungan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum yang dijalankan oleh advokat sebagai petugas Posbakum dalam prakteknya memperlihatkan bahwa, pelaksanaannya lebih condong kepada pendampingan untuk Terdakwa yang tidak mampu diancam dengan pidana lebih dari 5 tahun di Pengadilan, hal tersebut berdasarkan analisis data yang menunjukan cukup banyak perkara yang dibantu menghasilkan putusan yang dapat meringankan para Terdakwa yang kondisinya memerlukan pendampingan bilamana tidak mempunyai penasehat hukum sendiri. Kedua, untuk bantuan hukum jenis non litigasi, berdasarkan hasil analisis data dapat tergambarkan bahwa penerima manfaat jasa bantuan hukum Posbakum sejauh ini terbantu dengan pelayanan pengkonsultasian oleh advokat Posbakum, hal ini dapat dilihat dari tindak lanjut yang dilakukan oleh penerima jasa sendiri bahwa akan menggunakan hak nya dalam hal langkah selanjutnya yang ingin ditempuh. Ketiga dari segi keoptimalan dapat dilihat dari kendala-kendala yang dihadapi, dipicu oleh beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Kata Kunci: Bantuan Hukum, Sistem Peradilan, Pos Bantuan Hukum Pengadilan. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI