DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEBERADAAN HAK ULAYAT DI DESA SEBABI KECAMATAN TELAWANG KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGARANG:ANDRE FEBRIAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-20


Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik yang terdiri dari banyak pulau dan suku adat di setiap daerahnya. Negara ini diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadikannya sebagai Negara hukum. Hukum ini bersifat mengikat dan memberikan sanksi jika dilanggar. Masyarakat hukum adat diatur dalam undang-undang dan memiliki hak ulayat, yang diakui oleh pemerintah. Pengelolaan dan pemanfaatan hak ulayat harus sesuai dengan kepentingan nasional dan peraturan yang lebih tinggi. Desa Sebabi, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, menghadapi konflik dengan perusahaan-perusahaan besar terkait penguasaan tanah dan tuntutan hak plasma. Tanah ulayat sangat penting bagi masyarakat hukum adat karena merupakan sumber utama bagi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk memahami keberadaan hak ulayat di Desa Sebabi dalam konteks perlindungan hukum atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalului analisis teks secara sistematis.

Hak ulayat adalah hak masyarakat adat untuk mengelola wilayah termasuk tanah disuatu wilayah. UUPA tidak memberikan kriteria mengenai unsur dari hak ulayat namun setelah menelaah dari pengertian-pengertian fundamental hak ulayat harus memenuhi 3 unsur dan di Desa Sebabi sendiri belum memenuhi salah satu unsur tersebut oleh karena itu di Desa Sebabi tidak ada hak ulayat.

Kata Kunci: Keberadaan, Hak Ulayat, Desa Sebabi

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI