DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EKSEKUSI PIDANA MATI TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH WNA
PENGARANG:NURSIFA AGUSTIA PRATIWI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-20


Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah pemberlakuan hukum mati terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, disimpulkan pemberlakuan hukum mati merupakan bagian dari upaya penegakan hukum, karena Warga Negara Asing (WNA) tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan merupakan tindak pidana yang akan merugikan dan menimbulkan bahaya yang sangat besar. Tindak pidana yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) selalu bersifat transnasional dan dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi. Karenanya penerapan hukuman mati perlu diterapakan. Perlakuan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan tindak pidana berat apabila tidak dikenai hukuman mati, maka harus dilakukan pengusiran keluar wilayah Negara Republik Indonesia dan dilarang masuk kembali ke wilayah Negara Republik Indonesia.

Oleh karena itu, penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan hukum mati di Indonesia dan Mancanegara Kemudian siapa saja yang dihukum mati berhak meminta pengampunan atau keringanan hukuman dan dapat diberi amnesti. Hak atas pengampunan, keringanan hukuman, atau pemberian amnesti muncul setelah putusan dan penghukuman akhir oleh pengadilan tertinggi. Ini terkait dengan pelaksanaan hukuman setelah pemeriksaan peradilan yang tidak berpihak dan proses hukum yang semestinya.

Kata Kunci : Eksekusi, Hukuman Mati,Warga Negara Asing, Tindak Pidana

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI