DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKSANAAN TUGAS JAKSA PENGACARA NEGARA DI KEJAKSAAN NEGERI HULU SUNGAI UTARA
PENGARANG:WAHYU RAMADHANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-21


Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara serta Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan untuk memberikan suatu data yang bersifat akurat yang terjadi langsung dilapangan, serta keadaan atau gejala lainnya yang terjadi di masyarakat.

Hasil dari penelitian skripsi : Pertama, Pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara adalah setiap permohonan bantuan hukum tidak akan langsung diberikan. Untuk dapat menggunakan jasa JPN, Negara/Pemerintah/BUMN/BUMD mengajukan permintaan secara tertulis kepada Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. Khusus untuk anggota masyarakat dapat mengajukan permintaan secara tertulis/lisan untuk memberikan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kedua Hambatan Pelaksanaan Tugas jaksa Pengacara Negara Dikejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dalam perkara TUN wilayah beracara atau pengadilan TUN berada di ibu kota provinsi sedangkan kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Cukup jauh jadi kendalanya terkait dengan jarak, efisiensi waktu  dan anggaran. Pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan TUN tidak semua Lembaga/Instansi Pemerintah atau BUMN/BUMD paham akan peranan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara.

 

Kata kunci : Jaksa, Pengacara, Negara

 

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI