DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KONSTITUSIONALITAS PERATURAN DAERAH DENGAN MATERI MUATAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH
PENGARANG:ANDIK MAWARDI
PENERBIT:-
TANGGAL:2017-11-03


Kata kunci: peraturan daerah, kewenangan, otonomi daerah, pengujian,
konstitutsionalitas
Tujuan penelitian konstitusionalitas peraturan daerah dengan materi muatan
agama bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa kewenangan pemerintahan
daerah membentuk peraturan daerah bermateri muatan agama dalam
hubungannya dengan penyelenggaraan otonomi daerah. Disamping itu untuk
mengetahui dan menganalisa pengujian konstitusionalitas peraturan daerah
bermateri muatan agama berdasarkan UUDNRI Tahun 1945. Serta pengujian
legalitas peraturan daerah dengan materi muatan agama berdasarkan undangundang
dan perundang-undangan dibawah undang-undang.
Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian konstitusionalitas
peraturan daerah dengan materi muatan agama menggunakan penelitian hukum
normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan
konsep.
Sedangkan hasil penelitian yaitu pemerintahan daerah dapat membentuk peraturan
daerah dengan materi muatan agama berdasarkan penugasan oleh pemerintah
pusat melalui tugas pembantuan, kekhususan daerah dan upaya menumbuh
kembangkan kehidupan beragama. Pengujian konstitusionalitas peraturan daerah
dengan materi muatan agama berdasarkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan
negara dan kewenangan konstitusional pemerintahan daerah menetapkan
peraturan daerah, agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi, kepentingan umum, kesusilaan dan ketertiban umum, serta
memberikan jaminan perlindungan, kepastian, keadilan dan kemanfaatan sesuai
dengan tujuan otonomi dalam kerangka NKRI.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI