DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Kekuatan Pembuktian Fisik Tanah Dan Penguasaan Fisik Tanah Dalam Perkara Perdata
PENGARANG:FIRYAL NAILA SABILA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-23


Firyal Naila Sabila, Juni 2023, KEKUATAN PEMBUKTIAN FISIK TANAH DAN PENGUASAAN FISIK TANAH DALAM PERKARA PERDATA. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 84 Halaman. Pembimbing Utama: Dr. Hj. Noor Hafidah, S.H., M.Hum dan Pembimbing Pendamping: Indah Ramadhany, S.H., M.H.

 

ABSTRAK

 

Maksud dari penelitian ini adalah menganalisa kekuatan pembuktian penguasaan fisik tanah sebagai pertimbangan dalam perkara perdata dan mengetahui batas penguasaan fisik tanah dalam pembuktian.

 

Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan dalam memperoleh melalui peraturan perundang-undangan, literatur, dan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat deksriptif analisis.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa:

Pertama, penguasaan fisik tanah memiliki kekuatan pembuktian kepada individu atau kelompok tertentu terhadap keuntungan tanah tersebut. Dalam perselisihan terkait penguasaan fisik tanah ini dapat melibatkan sengketa tanah untuk mengakui dan melindungi hak-hak pemilik hak tanah yang sah. Harus dipastikan kembali bahwa penguasaan fisik tanah dilakukan dengan cara yang legal dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

 

Kedua, Batas waktu penguasaan fisik tanah tidak berlaku di semua situasi yang ada. Ada jenis tanah yang tidak dapat dicapai oleh penguasaan fisik tanah. Batas waktu penguasaan fisik tanah tidak memberikan hak kepemilikan secara otomatis.

 

Kata Kunci (Keyword): Penguasaan, Kekuatan Pembuktian, Tanah.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI