DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP SANKSI SOSIAL TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI KABUPATEN BANJAR
PENGARANG:SITI HALIMAH ALMEIRA ZULAIKA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-25


PemberantasankorupsidiIndonesiayangmemilikibenangmerah panjangdanterus berkembang di jalan yang panjang. Bahkan fenomena Korupsi ini disebut juga sebagai patologi sosial mengingat sistematisnya kejahatan ini yang mengakibatkan ketidak harmonisan di dalam strata sosial, ekonomi, dan politik.  Melemahnyanilai-nilaisosialdikarenakan banyaknya yang mengutamakankepentinganpribadimenjadipolalakuyang merusaktatanan bermasyarakat. Dalam beberapa kasus korupsi, masih belum memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat yang lain. Oleh karena itu, maka perlunya penelitian yang bertujuan untuk mengetahui pandangan masyarakatterhadap sanksi pidana yang selama ini dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana korupsidanmengetahuibentuk sanksi sosial yang dapat diberikan masyarakat kepada pelaku tindak pidana korupsi.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahpendekatan hukumempirisdengandata primer atau suatu data yang diperoleh langsung dari sumbernya.Pendekatanhukumempiris dalam penelitian ini digunakan untuk meneliti pandangan masyarakat terhadap sanksi sosial kepada pelaku korupsi.

Pandangan masyarakat terhadap sanksi pidana yang selama ini dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana korupsidapat disimpulkan bahwa sanksi pidana yang dijatuhkan belum memberikan efek jera bagi pelaku mau pun masyarakat lain.Bentuk-bentuk sanksi sosial yang dapat diberikanmasyarakatkepadapelakutindakpidana korupsiyaitu:Diasingkan;Cancel culture;Tidak diberikan kesempatan berkuasa atau memiliki jabatan;Dikucilkan;Diviralkan di media sosial;Wajahnya dipajang di baliho-baliho/dipermalukan di jalanan;danMembersihkan fasilitas/ruang publik menggunakan rompi koruptor.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI