DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Aspek pembuktian dalam tindakan catcalling terhadap perempuan
PENGARANG:MUHAMMAD DIMAS FERDINAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-07-03


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui catcalling bisa dipidana apabila memenuhi alat bukti yang sah dan catcalling mengandung unsur subjektif pada korban dalam tindak pidana. Penelitian skripsiini menggunakan metode penelitian hukumnormatif. Bahan hukum yang digunakandiperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dengan mempelajari peraturanperundang-undangan dan semua tulisan yang berkaitan dengan objek yang dikaji dan diteliti yaitu; berupa bahan hukum primer, bahan hukumsekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian inibersifat deskriptif analisis.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Pelaku catcallingdapat di pidanakan. Dengan disahkannya Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disebut sebagai UU TPKS pada 12 April 2022 lalu, dinilai mampu melindungi hak – hak korban pelecehan seksual. Kedua, Catcallingmerupakan tindak pidana kejahatan kesusilaan yang berhubungan dengan seksual ialah tindak pidana kejahatan dan kesusilaan diatur dalam delik yang terdapat pada Pasal 281-299 KUHP. Tindak Pidana yang diatur dalam pasal 281 KUHP mempunyai unsur subjektif yaitu dengan sengaja.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI