DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Investasi Pada Platform Binomo Dalam Perspektif Tindak Pidana Perjudian
PENGARANG:ANDI FAJRI YAHYA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-07-04


Andi Fajri Yahya. Juni 2023. INVESTASI PADA PLATFORM BINOMO DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA PERJUDIAN. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 70 halaman. Pembimbing Utama: Dr. H. Mispansyah, S.H., M.H., dan Pembimbing Pendamping: Rudy Indrawan, S.H., M.H.

 

ABSTRAK

 

Penulisan skripsi ini membahas tentang Investasi Pada Platform Binomo Dalam Perspektif Tindak Pidana Perjudian. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitan hukum normatif, yang mana jenis penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas yaitu  Investasi pada Platform Binomo dapat dikategorikan Tindak Pidana Perjudian dan pertanggungjawaban pidana terhadap Trader pada Platform Binomo, cara yang digunakan dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang didapat dari studi kepustakaan.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, platform binomo yang menggunakan trading opsi biner dapat dikategorikan sebagai bentuk dari kegiatan perjudian, hal ini terlihat dari mekanisme pelaksanaannya yang mirip dengan perjudian yang telah dijelaskan dalam pasal 303 KUH Pidana ayat (3), dan platform binomo yang menggunakan trading opsi biner sebagai bentuk perdagangannya tidak memiliki legalitas di Indonesia, karena memang BAPPEBTI telah mengeluarkan pernyataan bahwa opsi biner memiliki karakteristik yang mirip dengan perjudian. Kedua, para trader dan affiliator dalam platform binomo telah memenuhi unsur daripada pertanggungjawaban pidana mengenai kemampuan bertanggungjawab, kesalahan berupa kesengajaan, tidak adanya alasan pemaaf sehingga para trader dan affiliator pada platform binomo dapat dijerat dengan pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 303 bis KUHP, serta pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kata kunci (keyword): Platform Binomo, Perjudian, Trader, Pertanggungjawaban Pidana

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI