DIGITAL LIBRARY



JUDUL:SIMBOL DALAM PELAMINAN ADAT BANJAR PADA ETNIS BANJAR KUALA DI DESA TINGGIRAN II LUAR KECAMATAN TAMBAN KABUPATEN BARITO KUALA
PENGARANG:LATIFAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-07-13


Latifah, 2023. Simbol Dalam Pelaminan Adat Banjar Pada Etnis Banjar Kuala Di Desa Tinggiran II Luar Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala, Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Laila Azkia.

Kata Kunci: Simbol, Pernikahan Adat Banjar, Makna

Simbol merupakan sebuah interaksi yang digunakan manusia, yang dimana dalam simbol tersebut memiliki sebuah makna. Kehidupan manusia tidak terlepas dari sebuah simbol, terutama masyarakat desa. Ada banyak simbol di kalangan masyarakat desa salah satunya adalah Simbol Dalam Pelaminan Adat Banjar Pada Etnis Banjar Kuala Di Desa Tinggiran II Luar Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Menemukan simbol apa saja yang terdapat di pelaminan adat banjar pada etnis Banjar Kuala di Desa Tinggiran II Luar (2) Menemukan Makna yang terkandung dalam simbol pelaminan adat banjar pada etnis Banjar Kuala di Desa Tinggiran II Luar.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif. Sumber data dipilih dengan Snowball dan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan teknik mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Simbol yang terdapat di pelaminan adat banjar pada etnis Banjar Kuala di Desa Tinggiran II Luar, terdapat enam yaitu: (a) bunga melati, (b) bunga sarai, (c) tirai, (d) bantalan, (e) warna pada pelaminan adat Banjar, (f) piduduk. (2) Makna yang terkandung dalam simbol pelaminan adat banjar pada etnis Banjar Kuala di Desa Tinggiran II Luar yaitu: (a) kesempurnaan acara perkawinan, (b) keselamatan dan perlindungan, (c) mengingat dan penghormatan kepada leluhur.

Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan: (1) Kepada pihak pemerintah setempat terutama dinas kebudayaan yang harus pro aktif dalam menjaga kelestarian kebudayaan yang ada di wilayahnya tersebut. (2) Kepada tokoh yang memiliki keturunan, perannya sangat penting dalam memberikan pengetahuan kepada generasi-generasi atau masyarakat pada umumnya. (3) Kepada semua tokoh masyarakat sekitar, maka harus komitmen untuk menjaga dan melestarikannya adalah suatu keharusan kita semua. (4) Kepada para peneliti lainnya yang masih relevan dengan penelitian ini, diharapkan mampu mencari hal-hal yang fundamental dari setiap budaya yang diteliti.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI