DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG TUA YANG MENYURUH ANAKNYA MENYETIR MOBIL.
PENGARANG:SALSABILLA ANGGITA TOMOIA PUTERI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-07-15


Tujuan penelitian skripsi ini yaitu untuk mengetahui anak yang menyetir mobil karena disuruh orang tuanya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dapat dipidana atau tidak dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana orang tua yang menyuruh anaknya menyetir mobil yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus yang dilatarbelakangi oleh kasus kecelakaan lalu lintas dengan mobil yang dikemudikan anak dibawah umur juga adanya peran orang tua sebagai penyuruh anaknya untuk menyetir mobil tersebut.

Dari hasil penelitian skripsi menunjukkan bahwa : Pertama, Anak yang menyetir mobil karena disuruh orang tuanya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tidak semata-mata langsung menjadi pelaku tindak pidana (kelalaian berkendara motor yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) melainkan terdapat keadaan dimana anak yang disuruh tersebut tidak dapat dipidana. Kedua, Bentuk pertanggungjawaban pidanayang dapat dikenakan kepada orang tua yang menyuruh anaknya menyetir mobil yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dapat berupa pidana penjara, pidana denda, ataupun tidak dapa dipidana sama sekali. Terdapat gagasan yang telah diatur dalam KUHP Baru mengenai Vicarious Liability yang sangat memungkinkan untuk dikenakan kepada orang tua yang menyuruh anaknya menyetir mobil yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kata Kunci (keyword): Pertanggungjawaban Pidana, Kecelakaan Lalu Lintas, Anak dibawah umur. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI