DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KETERLIBATAN CIVIL SOCIETY DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2020 DI KECAMATAN KUSAN HILIR
PENGARANG:AHDIAT ZAIRULLAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-07-20


ABSTRAK

 

Ahdiat Zairullah, 1610413310001, 2023, Keterlibatan Civil Society dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020 di Kecamatan Kusan Hilir. Dibimbing oleh Apriansyah.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui keterlibatan civil society dan  faktor yang mempengaruhi keterlibatan civilsociety dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020 di Kecamatan Kusan Hilir. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif yang dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. akan melibatkan pihak BAWASLU Tanah Bumbu, KPUD Tanah Bumbu, masyarakat di Kecamatan Kusan Hilir dan kelompok civil society.

Hasil penelitian ini menujukkan bahwa keterlibatan civil society cukup berperan dalam mengawasi atau memantau proses pemilihan kepala daerah di kabupaten Tanah Bumbu tahun 2020 terlihat dari setiap tahapan pemilukada masyarakat sangat antusias mengikuti dan antusias mengawasi tahapan Pemilukada. Adapun bentuk pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat adalah dengan mengawal pemutakhiran daftar pemilih tetap, mengawasi kegiatan kampanye dan pada masa tenang, kemudian mengawal perhitungan suara, rekapitulasi sampai penetapan. Dari ketiga tahapan tersebut masyarakat hanya dapat mengawasi prosesnya namun tidak bertanggung jawab pada hasil Pemilukada. Adapun bentuk pengawasan civil society adalah dengan adanya laporan dugaan pelanggan pemilukada dari masyarakat. Kemudian yang menjadi faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilukada adalah situasi politik, kesadaran politik, kepercayaan terhadap pemeritah dan sosialisasi. Sedangkan faktor sosial ekonomi tidak menjadi faktor penentu partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilukada.

Disarankan bahwa keterlibatan civil society dalam pengawasan Pemilukada di Tanah Bumbu yang masih belum terorganisir, sehingga perlu adanya organisasi tertentu secara independent mendaftar ke Bawaslu sebagai Pemantau Pemilu secara legal. Pemantau pemilu yang legal dan terakreditasi dapat menjadi indicator masyarakat sudah memiliki kesadaran dan Pendidikan politik yang baik. Pemantau pemilu juga dapat menjadi indicator sehatnya iklim demokrasi di suatu daerah.

Kata Kunci : Civil Society, Pengawasan, Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI