DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IKLAN JUDI ONLINE DALAM WEBSITE
PENGARANG:MAULIA RACHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-07-22


Kelemahan dari perjudian online adalah risiko kecanduan. Situs judi online terus bermunculan walaupun sudah diblokir, hal ini biasanya dibantu dengan cara promosi. Biasanya pemilik situs akan mempromosikan situs judinya melalui media online mana saja yang kiranya akan dilihat oleh khalayak umum. Semakin maraknya promosi yang diadakan para pemilik situs judi online maka semakin banyak juga yang akhirnya tergiur untuk memainkannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan tentang judi online tersebut khusunya dalam Pasal 27 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang berfokus pada kajian sistematika dalam  UU N o 19 Tahun 2016.

Menurut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, dalam haliklan judi online melalui website bahwa pemilik situs beserta orang yang melakukan pengiklanan judi dalam website bisa dipidana. Praktek Penyedia Layanan Situs Berumuatan Perjudian Secara online dalam sistem hukum pidana di Indonesia telah memenuhi unsur dari pasal 27 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Namun fakta yang ada masih sangat kontradiktif karena masih banyaknya situs judi online yang masih bisa diakses di Server Negara Indonesia. Kedua, dalam hal pencegahan terkait judi online tersebut masih sangat lemah karena KOMINFO yang sulit dalam pengawasan konten di ruang digital tersebut, padahal dalam hal ini KOMINFO sudah selalu mengupayakan agar iklan judi online tersebut diblokir namun masih saja terus bermunculan bahkan pada website pemerintah sekalipun. Bisa dikatakan bahwasanya KOMINFO sudah memulai pergerakan dengan berbagai macam cara untuk mengatasi permasalahan terkait judi online termasuk pelaku yang ikutserta melakukan promosi judi online dalam website. 

Kata kunci (keyword): Iklan Judi Online, Kominfo, Website

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI