DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBERITAAN OLEH MEDIA TELEVISI YANG MENGANDUNG UNSUR PENGHASUTAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:TRIESYA SOFIA
PENERBIT:-
TANGGAL:2017-11-03


Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui tentang pengaturan
sanksi pidana terhadap tayangan penghasutan pada media televisi yang terdapat
pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan juga untuk
menjawab permasalahan mengenai tayangan televisi yang memuat unsur
penghasutan serta pertanggungjawaban pidana terhadap media televisi yang
memuat unsur penghasutan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative
dimana penelitian hukum ini dilakukan dengan cara meneliti beberapa pasal dan
Undang-Undang Penyiaran yang berkenaan dengan tayangan penghasutan pada
media televisi.
Menurut hasil dari penelitian skripsi menunjukan bahwa : Pertama, mengenai
unsur tayangan penghasutan di televisi yaitu mendorong, mengajak,
membangkitkan atau membakar semangat orang supaya berbuat sesuatu. Dapat
dilakukan melalui lisan ataupun tulisan, dan dilakukan dimuka umum dan unsur
yang subjektif yaitu menyiarkan dan unsur objektif yaitu siaran-siaran yang
bersifat menghasut. Kedua, pengaturan sanksi pidana atas pelanggaran materi
siaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (5) huruf (a) terdapat pada
Pasal 57 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dimana
dalam sanksi tersebut belum ada ketegasan mengenai tayangan penghasutan yang
dilakukan oleh media televisi.
Kata Kunci : Tayangan Penghasutan, Televisi, Perspektif Hukum Pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI