DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TESIS PENYALAHGUNAAN WEWENANG SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA KORUPSI
PENGARANG:DEVY SILVANA EKASARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-07-31


EKASARI, DEVY SILVANA. 2023. “Penyalahgunaan Wewenang Sebagai Unsur
Tindak Pidana Korupsi”. Program Magister Hukum, Program Pascasarjana,
Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama : Prof. Dr. H. M. Hadin
Muhjad, S.H., M.Hum. dan Pembimbing Pendamping : Prof. Dr. Achmad
Faishal, S.H., M.H. 130 Halaman.
ABSTRAK
Kata Kunci : Penyalahgunaan Wewenang, Tindak Pidana Korupsi, Administrasi
Pemerintahan.
Tujuan penelitian tesis yang berjudul Penyalahgunaan Wewenang Sebagai Unsur Tindak
Pidana Korupsi adalah untuk memberikan analisis mengenai pembedaan penerapan
penyalahgunaan wewenang yang diatur ketentuan pasal 3 UU PTPK dan untuk
memberikan analisis apakah penerapan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tindak
pidana korupsi melalui pelaksanaan pasal 21 UU AP. penelitian ini adalah jenis penelitian
hukum normatif.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama Pembedaan penerapan penyalahgunaan
wewenang yang diatur ketentuan Pasal 3 UU PTPK terletak pada perumusan pasal
tersebut yaitu mencantumkan frasa “menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau
sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan” dan “menguntungkan diri
sendiri atau orang lain atau suatu korporasi” sebagai bagian dari inti delik (bestanddeel
delict) dalam Pasal 3 UU PTPK. Kedua Pengujian penyalahgunaan wewenang dalam
norma Pasal 21 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan memiliki pengertian adanya
kesempatan hukum yang diberikan oleh undang-undang kepada pejabat pemerintahan
(subjek norma) yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang (baik dalam
keputusan, tindakan dan/atau diskresi) dalam menjalankan tugas pelayanan publik
(administrasi pemerintahan) yang bertolak dari keberatan terhadap hasil pengawasan
APIP berupa terdapatnya kesalahan administratif yang menimbulkan kerugian keuangan
negara, untuk dapat menyelesaikan secara administratif dengan mengajukan permohonan
pengujian ada atau tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang dari keputusan dan/atau
tindakan (diskresi) yang dilakukannya tersebut pada Pengadilan Tata Usaha Negara.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI