DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBERIAN DISPENASASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA KELAS II KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
PENGARANG:DEA ARADHITA RENGGANI PUTRI SETIAWAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-02


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemberian dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kelas II Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan kendala yang dihadapi Pengadilan Agama Kelas II Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam pemberian permohonan dispensasi kawin. Metode penelitian yang digunakan penelitian skripsi ini adalah hukum empiris, yang memiliki sifat penelitian kualitatif yang menggunkana data deskriptif berupa bahasa tertulis dan lisan dari orang yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, Proses pemberian dispensasai kawin di Pengadilan Agama Kelas II Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu: Persyartan secara administrasi, pengajuan alasan-alassan permohonan dispensasi kawin, dan pemeriksaan permohonan dispensasi kawin permohonan dispensasi kawin. Kedua, Kendala yang dihadapi Pengadilan Agama Kelas II Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam proses pemeriksaa permohonan dispensasi kawin, yakni persyaratan administrasi khusus yakni surat hasil rekomendasi konseling yang dikeluarkan oleh Kantor DPPKB PPPA memiliki standart tertentu yang tidak jarang hasilnya tidak direkomendasikan, pihak yang dimintai keterangan tentang alasan-alsan pengajuan sering ragu-ragu, komunikasi yang susah antara hakim dan anak karena Bahasa yang diajukan sering kali dianggap tidak mudah dipahami oleh anak, dan pada saat ditetapkan jadwal persidangan para pemohon dan pihak terkait tidak berhadir sehingga harus dilakukan perubahan jadwal.

 

 

Kata Kunci (keyword): Pemberian, Kawin, Dispensasi Kawin

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI