DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DALAM PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA DITINJAU DARI ASPEK POLITIK HUKUM
PENGARANG:ZULFI MA RUF
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-02


Kata kunci : DPRD, politik, dan komitmen yang tinggi sebagai wakil rakyat.

Bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini bermakna bahwa DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan Kepala Daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, relasi kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah merupakan prasyarat mutlak dalam proses berpemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam perspektif penyelenggaraan pemerintahan daerah maka sejauh mana implementasi peran dan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah tenpa terkecuali skala Desa sekalipun. Dengan latar belakang dimaksud, penulis melakukan penelitian dengan judul Peran DPRD Kabupaten dalam Pengawasan Pemerintahan Desa ditinjau dari aspek politik Hukum.

Dari pelaksanaan penelitian diperoleh hasil, bahwa peran DPRD Kabupaten dalam pengawasan pemerintahan desa meninjau teori politik hukum, pada hakikatnya tidak ada hal yang istimewa dalam menjalankan fungsinya selaku unsur penyelenggara pemerintahan.

Peran dan fungsi DPRD dapat optimal apabila didukung dengan sumber daya manusia yang cukup dan punya komitmen yang tinggi, bahwa mereka adalah sebagai wakil rakyat dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang diwakilinya.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI