DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Tindak Pidana Penipuan Dalam Kaitan Wanprestasi
PENGARANG:PURNAMA KURNIAWAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-03


Dalam hal ini peneliti menggunakan jenis penelitian hukum normatif, sifat penelitian preskriptif, pendekatan penelitian, yaitu Statute Approach, Conceptual Approach, dan Case Approach. Oleh karena itu di perlu dilakukan telaah kepustakaan dengan berpedoman kepada literatur, baik berupa buku-buku, jurnal hukum, maupun peraturan perundang-undangan.

Hasil penelitian yang didapatkan mengenai konstruksi pertimbangan hakim dalam memutuskan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara nomor 485/K/Pid/2019/PN Bjb, yaitu: dengan putusan mahkamah agung tersebut, dimana menurut penulis putusan tersebut tidak mencerminkan daripada kepastian hukum dikarenakan dalam hal ini tidak adanya keadilan bagi Korban dengan diputuskan lepas dari segala tuntutan hukum bagi terdakwa, sedangkan tidak ada upaya ataupun itikad baik dari terdakwa untuk mengembalikan uang milik terdakwa hal ini tentunya tidak sejalan dengan apa yang dimaksud dengan teori kepastian hukum. Sedangkan mengenai Putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Pada perkara nomor 485/K/Pid/2019/PN Bjb sudah tepat, yaitu: belum mencerminkan keadilan subtantif maupun keadilan prosedural, karena tidak semua parameter yang dijadikan dasar untuk menganalisis putusan tersebut dapat terpenuhi. Dilihat dari Keadilan subtantif dari 10 parameter terdapat 7 parameter yang tidak sejalan dengan keadilan secara Subtantif. Kemudian jika diukur dari Keadilan prosedural juga menurut penulis belum mencerminkan keadilan prosedural, karena tidak semua parameter yang dijadikan dasar untuk menganalisis putusan tersebut dapat dipenuhi, berdasarkan 5 parameter yang ditetapkan terdapat 3 parameter yang tidak sepenuhnya ditemukan dalam putusan, parameter yang tidak ditemukan dalam putusan. Sehingga dari fakta – fakta hukum yang ada penulis menyimpulkan tidak adanya kepastian hukum dalam Putusan No.485/K/Pid/2019/PN Bjb.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI