DIGITAL LIBRARY



JUDUL:REHABILITASI TERHADAP ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
PENGARANG:ILHAM RAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-07


Ilham Rahman. Mei 2023. REHABILITASI TERHADAP ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 51 Halaman. Pembimbing Utama: Indah Ramadhany, S.H., M.H.

Penelitian ini menjelaskan dan membahas mengenai rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika namun dengan subjek hukumnya yang merupakan bukan dari warga sipil tetapi prajurit militer. Adapun pengaturan hukum bagi pengguna narkotika golongan I sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun, maka anggota militar yang terbukti menggunakan narkotika golongan I diancam pidana penjara paling lama 4 tahun. Terdapat pengecualian karena dalam lingkungan militer tidak mengenal dan tidak ada pertimbangan dalam pelaksanaan putusan rehabilitasi apapun alasannya, lain halnya dengan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang yang berlaku umum dimana disebutkan ancaman hukuman paling lama 4 tahun atau menjalani masa perawatan dan/atau pengobatan rehabilitasi yang diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dapat atau tidaknya anggota TNI ysng melukan penyalahgunaan narkotika diberikan keadilan restorative serta bertujuan untuk mengetahui bagaimana “Restorative Justice Terhadap Anggota Tni Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dalam Tahap Penyidikan. Penelitian ini

 viii

 

merupakan penelitian hukum normatif atau Normative law research dengan pendekatan peraturan perundang-undangan.

Kata Kunci (keyword) : Rehabilitasi, TNI, Penyalahgunaan Narkotika

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI