DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG PHK SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 10/PDT.SUS-PHI/2022/PN BJM) | |
PENGARANG | : | NOVIA ARIYANTI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2023-08-07 |
Seseorang yang dipecat, biasanya dikenal sebagai PHK, menandakan berakhirnya hubungan kerja
antara seorang karyawan dan majikannya karena peristiwa tertentu. Hasil ini mengarah pada kesimpulan
tentang tanggung jawab dan hak antara kedua pihak yang terlibat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk
menganalisis penyelesaian pemutusan hubungan kerja dalam gugatan yang melibatkan Pemohon dan PT.
Borneo Indo Tani, mengikuti aturan hukum. Sebagai penyelidikan hukum normatif, penelitian ini menilai
perbuatan hukum dengan memanfaatkan sumber daya hukum dan contoh-contoh normatif. Studi penelitian
mengikuti pendekatan yuridis normatif, yang memandang hukum sebagai seperangkat norma. Penyelidikan
ini mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap pekerja yang diberhentikan, sebagaimana disebutkan dalam
Pasal 151 alinea pertama dan kedua, menekankan kewajiban pemutusan hubungan kerja untuk melibatkan
negosiasi dan tidak dilakukan secara sepihak. Apabila perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan,
maka pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja hanya setelah mendapat penetapan dari lembaga
yang ditunjuk untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, sebagaimana tercantum dalam alinea
ketiga Pasal 151 UU Ketenagakerjaan.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI