DIGITAL LIBRARY



JUDUL:STUDI KOMPARATIF ASET KRIPTO MENURUT HUKUM INDONESIA DAN HUKUM SINGAPURA
PENGARANG:Yonatan Dwiputra Pratikno
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-08


Yonatan Dwiputra Pratikno. Juni 2023. STUDI KOMPARATIF ASET KRIPTO MENURUT HUKUM INDONESIA DAN HUKUM SINGAPURA. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 45 halaman. Pembimbing Utama: Dr. Djoni Sumardi. Gozali, S.H., M.Hum., dan Pembimbing Pendamping: Hj. Syahrida, S.H., M.H.

ABSTRAK 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan dan persamaan dalam pengaturan aset kripto terkait sebagai jaminan dalam suatu perjanjian pada hukum di Indonesia dan hukum di Singapura serta bagaimana pengaturan yang terkait dengan aset kripto khususnya sebagai investasi menurut hukum di Indonesia dan hukum di Singapura. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan membandingkan peraturan perundang-undangan di Indonesia dengan peraturan hukum di Singapura yang berkaitan dengan aset kripto sebagai alat pembayaran, investasi, serta sebagai objek jaminan.

Menurut hasil penelitian skripsi ini membuktikan bahwa, pertama: Indonesia melarang penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran berdasarkan surat menko perekonomian nomor S-302/M.EKON/09/2018 sejalan dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Mata Uang Pasal 21 ayat 1 yang menegaskan penggunaan Rupiah, sedangkan di Singapura telah diatur namun hanya untuk pembayaran pada toko-toko online atau merchant yang menerima pembayaran kripto dan diatur di Payment Service Act Singapura. Terdapat persamaan dalam pengaturan aset kripto yaitu sama-sama dapat dijadikan sebagai alat investasi yang telah diatur oleh Bappebti di Indonesia dan MAS di Singapura. Kedua:  Walaupun aset kritpo telah menjadi perhatian di Indonesia dan Singapura, kedua negara sama-sama belum memuat peraturan yang mengatur secara langsung jaminan gadai kripto, namun jaminan gadai dengan kripto dapat dilakukan tetapi hanya dapat sebagai jaminan tambahan atau agunan.

 

Kata kunci: Aset Kripto, Indonesia, Jaminan, Singapura

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI