DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA PELAPORAN TERHADAP PERBUATAN PRANK OLEH YOUTUBER
PENGARANG:ANNISA DHEA ALVIRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-08


Perkembangan teknologi dan popularitas platform berbagi video online, seperti YouTube, telah menghasilkan fenomena baru dalam bentuk konten yang dikenal sebagai "prank" atau lelucon. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perbuatan prank oleh YouTuber telah menimbulkan beberapa problematika yang perlu dipertimbangkan. Kehadiran Youtube, tak bisa disangkal, membuat dunia kreativitas di Indonesia semakin berkembang. Kreativitas adalah hasil interaksi antara individu dan lingkungannya, kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, atau unsur- unsur yang sudah ada atau dikenal sebelumnya, yaitu semua pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh seseorang selama hidupnya baik itu lingkungan sekolah, keluarga, maupun dari lingkungan masyarakat. Ferdian Paleka, sang youtuber dari Bandung salah satu yang menggunakan metode ini untuk meraih penonton. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis problematika terkait perbuatan prank oleh YouTuber, serta dampaknya pada masyarakat dan individu yang terlibat. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis konten, termasuk studi literatur dan peninjauan video prank yang diunggah oleh YouTuber. Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa permasalahan yang muncul dari perbuatan prank oleh YouTuber. Pertama, apakah selain korban perbuatan tidak menyenangkan yang diskriminatif ini dapat melaporkan kepada penegak hukum dimana sebuah konten prank tersebut dapat di lihat oleh siapa saja. Kedua, apakah ada jaminan untuk saksi dan korban perbuatan tidak menyenangkan tersebut. Oleh karena itu, perlu ada upaya hukum untuk mengatasi problematika terkait perbuatan prank oleh YouTuber. Ini termasuk adopsi kebijakan yang lebih ketat dari pihak platform, seperti YouTube, untuk mengontrol dan menghapus konten prank yang melanggar etika dan hukum. Selain itu, perlu juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari perbuatan prank dan mengedukasi individu tentang batasan-batasan yang harus dihormati dalam menciptakan konten di platform digital.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI