DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBUATAN SURAT KUASA MENJUAL BERSAMAAN DENGAN AKAD KREDIT TERHADAP OBJEK HAK TANGGUNGAN
PENGARANG:SYARIF HIDAYAT
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-11


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis surat kuasa menjual memberikan kepastian hukum dalam perjanjian hak tanggungan kepada kreditur serta menganalisis Keabsahan surat kuasa menjual terhadap objek jaminan yang dibebani dengan hak tanggungan.Dengan menggunakan jenis penelitian normatif, Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah, mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat. Hasil Penelitian Pertama :Penjualan terhadap objek jaminan hak tanggungan yang dilakukan oleh kreditur dengan menggunakan surat kuasa menjual yang tidak memenuhi mekanisme Pasal 20 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan merupakan penjualan yang bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atau penjualan objek hak tanggungan yang cacat hukum sehingga tidak memberikan kepastian hukum kepada Kreditur, akan tetapi apabila surat kuasa jual yang digunakan oleh kreditur sesuai dengan mekanisme ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, maka perlindungan hukum akan didapatkan oleh kreditur. Kedua : Penjualan objek jaminan hak tanggungan berdasarkan surat kuasa menjual yang dilakukan pada saat kredit lancar maka hal tersebut tidak dapat dilaksanakan disebabkan penjualan baru dapat dilakukan apabila terjadi wanprestasi yang harus memenuhi syarat sebagaimana amanat pasal 20 ayat (2) dan ayat (3).Penjualan objek jaminan hak tanggungan berdasarkan surat kuasa menjual yang dibuat pada saat kredit macet, hal tersebut dimungkinkan terhadap jual beli objek jaminan hak tanggungan dengan ketentuan jika debitur telah dipastikan Wanprestasi, dan harus berdasarkan pada persetujuan dan kesepakatan antara pemberi dan pemegang hak tanggungan sebagaimana ketentuan pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) UUHT.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI