DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBUKTIAN TERHADAP TERDAKWA YANG MEMILIKI KEPRIBADIAN GANDA DIKAITKAN DENGAN ALASAN PERINGAN PIDANA
PENGARANG:ERNAWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-15


ERNAWATI. 2023. “Pembuktian Terhadap Terdakwa Yang Memiliki Kepribadian Ganda Dikaitkan Dengan Alasan Peringan Pidana”. Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama : Prof. Dr. Achmad Faishal, S.H., M.H. dan Pembimbing Pendamping : Dr. Suprapto, S.H., M.H. 113 Halaman. ABSTRAK Kata Kunci : Pembuktian, Kepribadian Ganda, Alasan Peringan Pidana. Tujuan penelitian tesis yang berjudul Pembuktian Terhadap Terdakwa Yang Memiliki Kepribadian Ganda Dikaitkan Dengan Alasan Peringan Pidana adalah untuk menganalisis mengenai pembuktian terhadap terdakwa yang memiliki kepribadian ganda dalam persidangan pidana dan untuk menganalisis mengenai terdakwa yang memiliki kepribadian ganda dapat diberikan keringanan pidana. Jenis penelitian yang gunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang memperoleh bahan hukum dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas. Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama, Pembuktian dalam perkara pidana sudah dimulai dari tahap pendahuluan, yakni penyelidikan dan penyidikan. Pada tahap pendahuluan tersebut, tata caranya jauh lebih rumit bila dibandingkan dengan hukum acara lainnya. Penyelesaian perkara pidana meliputi beberapa tahap, yakni tahap penyelidikan dan penyidikan di tingkat kepolisian, tahap penuntutan di kejaksaan, tahap pemeriksaan perkara tingkat pertama di pengadilan negeri, tahap upaya hukum di pengadilan tinggi serta Mahkamah Agung kemudian tahap eksekusi oleh eksekutor jaksa penuntut umum. Kedua, Pertanggungjawaban pidana mengatur tentang kesanggupan seseorang untuk dihukum atas suatu kejahatan yang dilakukannya, pertanggungjawaban pidana juga mengacu pada tanggung jawab seseorang atas kejahatan itu. Sehingga seseorang harus terlebih dahulu melakukan kejahatan agar dinyatakan bersalah. pelaku harus mampu bertanggung jawab sendiri agar dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan tersebut. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, individu dengan kepribadian ganda (Dissociative Identity Disorder) memiliki kapasitas untuk bertanggung jawab, memungkinkan mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang mereka lakukan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI