DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KEJELASAN PERAN PASAL 34 KUHAP DALAM MENCAPAI EFEKTIFITAS PENGGELEDAHAN (STUDI KASUS PADA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA BANJARMASIN)
PENGARANG:NABILA NUR AZIZA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-18


Nabila Nur Aziza. Juni 2023. IMPLEMENTASI KEJELASAN PERAN PASAL 34 KUHAP DALAM MENCAPAI EFEKTIFITAS PENGGELEDAHAN (STUDI KASUS PADA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA BANJARMASIN). Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 82 halaman. Pembimbing Utama: Dr. Anang Shophan Tornado, S.H., M.H., M.Kn. dan Pembimbing Pendamping: Indah Ramadhany, S.H., M.H.

ABSTRAK

Implementsi kejelasan peran pasal 34 KUHAP diperlukan sebagai acuan penyidik kepolisian dalam mencapai efektifitas penggeledahan. Adanya Pasal 34 KUHAP sebagai panduan yang diperlukan dalam memenuhi kejelasan peran dari sisi tujuan penggeledahan dan acuan dalam proses penggeledahan. Suatu penggeledahan tanpa surat ijin meskipun diperbolehkan, namun memiliki batasan dalam hak menyita barang bukti. Serta adanya penggeledahan tanpa surat ijin dengan suatu alasan kepentingan mendesak tidak menjamin objektifitas dalam memenuhi tujuan dan proses penggeledahan yang efektif.

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris terkait bagaimana implementasi kejelasan peran Pasal 34 KUHAP dalam efektifitas penggeledahan.Menggunakan metode: penelitian empiris pada data aktifitas penggeledahan yang dilakukan pada subjek penelitian Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Kota Banjarmasin. Hasil penelitian menunjukkan: (i ) Pasal 34 KUHAP memberikan kejelasan tujuan dalam memenuhi efektifitas penggeledahan, (ii) Pasal 34 KUHAP memberikan kejelasan proses dalam prosedur penggeledahan. Implikasi teoritis: Penelitian ini memberikan implikasi teoritis dalam penilaian dampak peran regulasi yang optimal. Implikasi pada arti penting “ Regulatory Impact Assessment” untuk mendukung peran formal Pasal 34 KUHAP secara optimal. Implikasi praktis: penelitian ini memberikan implikasi pada kebutuhan peran implementasi sebagai hadirnya unsur penting panduan Pasal 34 KUHAP yang digunakan dengan kapasitas kepemimpinan tim pelaksana dalam aktifitas penggeledahan yang dilakukan tanpa surat izin penggeledahan.

Kata kunci (keyword): implementasi, pasal 34 KUHAP, Polresta Banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI