DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN DINAS PERDAGANGAN DALAM MEWUJUDKAN KEWARGANEGARAAN EKOLOGIS PEDAGANG DI PASAR KERATON KECAMATAN TAPIN UTARA KABUPATEN TAPIN
PENGARANG:RATNA NADYA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-22


Ratna Nadya. 2023. Peran Dinas Perdagangan Dalam Mewujudkan Kewarganegaraan Ekologis Pedagang di Pasar Keraton Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Heru Puji Winarso.

Kata Kunci : Peran Dinas Perdagangan, Kewarganegaraan Ekologis, Pedagang

Kewarganegaraan ekologis merupakan konsep yang berkembang dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Dalam konteks pasar, pedagang memiliki peran penting dalam mewujudkan kewarganegaraan ekologis. Dinas Perdagangan sebagai lembaga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan mendukung upaya ini.

            Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendiskripsikan (i) Peran Dinas Perdagangan Dalam Mewujudkan Kewarganegaraan Ekologis Pedagang Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, (ii) Faktor Pendukung dan penghambat Dinas Perdagangan Dalam Mewujudkan Kewarganegaraan Ekologis Pedagang Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin.

            Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, Sumber data dipilih secara Purposive Sampling, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diperoleh dan dianlisis dengan tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan.

            Hasil peneletian ini menunjukan bahwa (i) peran Dinas Perdagangan dalam mewujudkan kewarganegaraan ekologis pedagang di Pasar Keraton ini sebagai tanggung jawab Dinas Perdagangan itu sendiri, agar pasar terlihat bersih dimana kebersiham lingkungan Pasar Keraton tersebut  juga tidak luput dari peran penting para pedagangnya. Disini Dinas Perdagangan dituntut untuk bisa melakukan perannya dalam segi penataan kebersihan dan kerapian lingkungan Pasar Keraton agar pedagang dan pembeli mendapatkan kenyamanan dalam proses transaksi jual beli. (ii) Faktor Pendukung adalah Dinas Perdagangan mengenai faktor pendukung dalam mewujudkan kewarganegaraan ekologis pedagang menyatakan bahwa regulasi yang pendukung, edukasi dan pelatihan, kerjasama dengan pihak terkait. Faktor penghambatnya yaitu kurangnya kesadaran, keterbatasan sumber daya dan ketidak sesuaian regulasi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI