DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KAJIAN PENGELOLAAN LIMBAH IKAN RUCAH OLEH NELAYAN TRADISIONAL PADA LANSKAP MUARA DI DESA PAGATAN BESAR
PENGARANG:YUNI HELDA RIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-24


KAJIAN PENGELOLAAN LIMBAH IKAN RUCAH OLEH NELAYAN TRADISIONAL PADA LANSKAP MUARA DI DESA PAGATAN BESAR KABUPATEN TANAH LAUT (Oleh: Yuni Helda Riani; Pembimbing: Anang Kadarsah, Dini Sofarini; 2023; 39 Halaman)

 

 

 

Penelitian ini dilaksanakan selama tiga bulan (Januari- April) di tiga lokasi di Desa Pagatan Besar. Penelitian ini bertujuan untuk menggali informasi cara pengelolaan dan jumlah limbah ikan rucah yang dibuang pada lanskap muara di Desa Pagatan Besar serta mengidentifikasi kondisi kualitas perairan muara di Desa Pagatan Besar. Metode dalam penelitian ini meliputi wawancara dengan nelayan, pengamatan lanskap yang digunakan sebagai lokasi pemilahan limbah ikan dan mengidentifikasi kondisi kualitas air di sekitar tempat bersandarnya kapal-kapal nelayan yang terdiri atas parameter suhu, pH, salinitas, kadar oksigen terlarut, BOD, COD, dan TSS. Hasil wawancara nelayan tradisional di Desa Pagatan Besar para nelayan masih belum tertarik atau belum ada kemauan untuk mengolah limbah dikarnakan keterbatasan alat yang digunakan dalam menghaluskan limbah ikan. Sehingga, limbah-limbah tersebut dibiarkan membusuk di lokasi tempat bersandarnya kapal nelayan. Lanskap yang menjadi tempat pemilahan ikan pada lokasi muara hilir seluas ±4.850,75m2, dermaga seluas ±14.493,43 m2 dan muara hulu ±4.851,87 m2. Umumnya tiga lanskap ini bertipe lokasi perairan dan daratan, dengan membentuk memanjang atau heksagonal, serta dengan koridor berupa jalur kapal, jalan setapak dan area terbuka.Jumlah limbah ikan rucah yang dibuang di muara hulu sebanyak ±8 kg, di hilir sebanyak ±13 kg sedangkan di dermaga sebanyak ±18 kg dengan total limbah keseluruhan ± sekitar 39 kg. Perilaku nelayan di Desa Pagatan Besar yang sering membuang limbah ikan rucah ke perairan diduga mempengaruhi kualitas air dan pencemaran di area lanskap wilayah tersebut. Kondisi perairan di tiga titik lokasi penelitian menunjukan kadar yang wajar mengacu pada PP Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pemeriksaan beberapa parameter kualitas air yaitu suhu (29,65-29.90°C), pH (7,78-7,80), salinitas (26-30 ppm), BOD (18,5-36,1 Mg/L) dan DO (4,41-5,01Mg/L). Namun, hasil analisis COD (461,5-14307,6 Mg/L) dan TSS (289,5-455,3Mg/L) berada di atas ambang batas yang menunjukkan adanya pencemaran.

 

 

 

Kata kunci: Limbah ikan rucah, Lanskap muara, kualitas perairan, perilaku nelayan


 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI