DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEKUATAN HUKUM SURAT KETERANGAN TANAH DARI KEPALA DESA
PENGARANG:SEILA IRFANIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-29


ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bukti kepemilikan hak atas tanah berdasarkan UUPA; dan kedudukan hukum Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa sebagai bukti kepemilikan tanah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat preskriptif analitis. Tipe penelitian adalah meneliti adanya kekaburan hukum atau vague norm terkait kedudukan SKT yang dikeluarkan Kepala Desa.

UU No. 5 Tahun 1960 dan PP No. 24 Tahun 1997 mengatur bukti kepemilikan hak atas tanah hanya dapat diakui dan dibuktikan dengan adanya sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh BPN. Dokumen lainnya hanyalah sebagai bukti yang memperkuat bahwa tanah telah ada yang mempunyai. Bahkan sertipikat pun tidak dapat dikatakan sebagai bukti yang mutlak atau sempurna. Keterangan yang ada dalam sertipikat mempunyai kekuatan hukum dan dianggap benar selama tidak ada yang membuktikan sebaliknya. Sehingga yang akan memutuskan kebenaran bukti suatu bidang tanah hanyalah putusan pengadilan. Kedudukan SKT menurut Pasal 24 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997, adalah bukti fisik atas sebidang tanah yang digunakan pada saat proses pendaftaran tanah untuk mendukung kebenaran dalam sertifikat setelah didaftarkan. Sehingga, dengan adanya SKT saja, tidak menjamin bahwa tanah tersebut sudah benar milik yang bersangkutan yang kemudian dijamin dan dilindungi oleh hukum. Pada 2016, diterbitkan SE Mentri ATR/Ka. BPN No.1756/15.I/IV/2016, yang menghapuskan surat keterangan tanah sebagai syarat pendaftran tanah, namun dalam hal proses pendaftran tanah dengan menggunakan surat keterangan tanah tetap dapat diterima dan SKT masih dapat diberlakukan selama yang bersangkutan mamiliki SKT sebagai surat keterangan penguasaan atas sebidang tanah dalam pendaftran tanah.

 

Kata Kuci : Surat Keterangan Tanah, Kepala Desa, Pendaftaran Tanah.

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI