DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PELAKSANAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG | |
PENGARANG | : | MAULIDA SAFITRI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2023-08-31 |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengtahui pelaksanan permohonandispensasi kawin di Pengadilan Agama Tamiang Layang dan untuk megetahui apasajayangmenjadipertimbangandalammemutuskanpermohonandispensasikawindiPengadilanAgamaTamiangLayang.Penilitianinimerupakanpenelitianempiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber datautama, seperti hasil wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untukmenganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalamkehidupan masyarakatyang selaluberinteraksi dan berhubungan dalam aspekkemasyarakatan.
Menuruthasildaripenelitianskripsiiniadalah:Pertama,PelaksanandispensasikawindiPengadilanAgamaTamiangLayanghanyadapatdiajukanolehOrangtua/wali Anak, Hakim telah menetapkan prosedur serta persyaratan sesuaidenganketentuanyangberlaku.DalamPelaksananDispensasiKawindiPengadilanAgama Tamiang Layang , Pihak yang dapat mengajukan permohonan DispensasiKawin yakni pihak yang ingin mengajukan perkawinan di Kantor Urusan Agamaakan tetapi mendapatkan penolakan karena calon suami/istri belum memenuhipersyaratandalamketentuanusia/umur.Kedua,PertimbanganhakimdalampermohonanDispensasiKawininiadalahhakimmemberikanizindispensasikawinuntukanakdibawahumurtersebutmelaluitahap-tahappertimbanganyangselektifsesuaidenganPERMANO.5Tahun2019.,Darihukumislamtidakmengaturumuryangjelassecarakuantitashanyasajasecarakulitas.MakaUndang-undangnomor
16tahun2019yangditerapkanolehPERMAnomor05tahun2019tentangPengajuan Dispensasi Kawin maka diputuskan bahwasanya ditetapkan umur 19(Sembilanbelas)tahun sebagaibatasan.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI