DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGGUNAAN LAMPU STROBO DAN SIRINE DI KOTA BANJARMASIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:MUHAMMAD RIZKY ANANTA. S
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-09-18


Muhammad Rizky Ananta.S, Juni 2023. PENGGUNAAN LAMPU STROBO DAN SIRINE DI KOTA BANJARMASIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

 

ABSTRAK

 

            Penelitian ini ditulis dalam bentuk skripsi untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum tentang penggunaan lampu strobo dan sirine pada kendaraan pribadi dalam wilayah hukum Kota Banjarmasin dan apa upaya hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kota Banjarmasin kepada para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo dan sirine di Kota Banjarmasin. Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sudah di atur tentang hak prioritas pengguna jalan raya, namun dalam tata cara penggunaan hak tersebut disalah gunakan oleh beberapa masyarakat pengguna jalan yang menggunakan lampu strobo dan sirine pada kendaraan pribadi.

            Penerapan dan pelaksanaan penegkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini yang di berikan hak dan kewenangan atas itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kota Banjarmasin maka perlu melakukan upaya hukum dalam penertiban pelanggaran lalu lintas dengan melakukan penindakan,pembinaan, dan pengawasan terhadap masyarakat dan kepada para penjual atau bengkel variasi pemasang lampu strobo dan sirine. Oleh karena itu, penelitian ini memliki maksud dan tujuan untuk memahami dan mendeskripsikan fenomena apa yang terjadi di jalan raya Kota Banjarmasin.

Kata kunci (keyword): Penggunaan Lampu Strobo dan Sirine

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI